Monday, February 15, 2016

TUGAS 2-PROFESI KEGURUAN



TUGAS 2-PROFESI KEGURUAN
Kerjakanlah Soal berikut ini :

1.      Kode Etik suatu profesi memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan, pengembangan bagi profesinya dan sebagai pedoman pelaksanaan tugas professional. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan fungsi kode etik bagi seorang guru ?
Secara umum kode etik seorang guru berfungsi sebagai berikut:
a)      Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari penyimpangan profesi,
b)      Agar guru bertanggung jawab teradap profesinya,
c)      Agar guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal,
d)     Agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, sehingga jasa profesi guru diakui dan digunakan oleh masyarakat,
e)      Agar profesi ini membantu dalam memecakan masalah dan mengembangkan diri,
f)       Agar profesi guru terhindar dari campur tangan dari profesi lain dan pemerintah.

2.      Identifikasi tugas guru menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1)! Jelaskan dan beri contoh masing-masing tugas tersebut ?
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
a.       merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b.      meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c.       bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d.      menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e.       memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Penjelasan :
a)      supaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru berjalan dengan lancar seorang guru harus mampu memuat perencanaan pembelajaran supaya saat PBM guru tidak bingung dengan apa yang akan di lakukannya, serta mampu memberikan penilaian serta mengevaluasi kegiatan belajar dan hasil belajar yang telah dilakukan siswa
b)      Guru harus mampu meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman
c)      Dalam proses pembelajaran guru harus bisa meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada siswa dengan tanpa adanya diskriminatif. Contohynya guru tidak boleh membeda-bedakan antara siswa yang miskin dan yang kaya.
d)     Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik guru harus tetap patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, selain itu guru juga harus mampu menanamkan nilai-nilai positif pada siswa
e)      Sebagai pendidik guru harus bisa memberikan contoh kepada siswanya bagaimana  memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa supaya tidak ada rasa saling membenci diantara siswa maupun guru dan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban :
a.       Melaksanakan kependidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ;
b.      Merencanakan, proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
c.       Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
d.      Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisis fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
e.       Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
f.       Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Penjelasan:
a)      Penelitian diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi. Untuk dapat melakukan penelitian diperlukan adanya tenaga-tenaga ahli yang diasilkan melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagai hasil pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan melalui pengabdian pada masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
b)      supaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen berjalan dengan lancar seorang dosen harus mampu memuat perencanaan pembelajaran supaya saat PBM dosen tidak bingung dengan apa yang akan di lakukannya, serta mampu memberikan penilaian serta mengevaluasi kegiatan belajar dan hasil belajar yang telah dilakukan mahasiswa
c)      Dosen harus mampu meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
d)     Dalam proses pembelajaran dosen harus bisa meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada siswa dengan tanpa adanya diskriminatif. Contohynya dosen tidak boleh membeda-bedakan antara siswa yang miskin dan yang kaya.
e)      Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dosen harus tetap patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik dosen, serta nilai-nilai agama dan etika, selain itu guru juga harus mampu menanamkan nilai-nilai positif pada mahasiswa
f)       Sebagai pendidik dosen harus bisa memberikan contoh kepada mahasiswanya bagaimana  memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa supaya tidak ada rasa saling membenci diantara siswa maupun dosen dan masyarakat.

3.      Jelaskan apakah profesi seorang guru memerlukan pendidikan berkelanjutan? Mengapa ?
Tantangan profesi guru dari waktu ke waktu terus bergerak secara dinamis. Untuk mampu menghadapi dan menjawab tantangan masa depan tersebut, guru harus mampu menyesuaikan diri. Penyesuaian diti itu, bisa dilakukan dengan menempuh pendidikan berkelanjutan. Apabila tidak, guru tidak akan mampu memelihara pengetahuan dan kompetensi lainnya untuk dapat menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan peranan secara profesional. Dengan sendirinya, guru seperti itu akan tergilas oleh perubahan zaman. Berdasarkan uraian di atas, Tidak saja untuk memenuhi hasrat guru dalam rangka meningkatkan karir serta pengembangan kompetensinya yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, tetapi juga dapat membantu peserta didik untuk memahami dan mendalami ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman, strategi dan metode baru yang dimiliki oleh gurunya. Dengan begitu, terjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Melalui pendidikan berkelanjutan kejenjang yang lebih tinggi dapat memotivasi guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, guru menjadi hormat dan bangga dalam menyandang profesinya, dan dapat mengangkat citra, harkat dan martabat profesi keguruannya.

No comments:

Post a Comment